Jumat, 26 Agustus 2022

PENGARUH BULLYING TERHADAP RESILIENSI AKADEMIK DAN HARGA DIRI MAHASISWA DI PERGURUAN TINGGI

Bullying merupakan tindakan agresif, baik secara fisik maupun verbal, yang dilakukan

oleh individu. Tindakan tersebut dilakukan secara berulang kali, dan terdapat perbedaan

kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah

persepsi terhadap kapasitas fisik dan mental. Selain itu, perbedaan kekuatan juga terdapat pada

jumlah pelaku dan korban (Schott, 2014). Bullying banyak dilakukan di tingkat perguruan tinggi

pada kegiatan Orientasi pengenalan kampus (Ospek). Orientasi pengenalan kampus (ospek)

merupakan tradisi di perguruan tinggi. Ospek umumnya digunakan sebagai sarana pengenalan

kampus.

Kegiatan ospek biasanya identik dengan kegiatan yang menantang mental dan kuat akan

stigmanya penuh dengan kekerasan. Fenomena ospek sering disebut sebagai perpeloncoan atau

bullying. Tindakan perpeloncoan yang terjadi dalam masa ospek serupa dengan bullying, dalam

penelitian Yayasan Semai Jiwa Amini (2014) menyatakan bahwa bullying adalah sebuah situasi

dimana terjadinya penyalahgunaan kekuatan /kekuasaan yang dilakukan oleh

seseorang/sekelompok. Bullying dapat memberikan dampak negatif kepada seseorang seperti

gejala fisik, mempengaruhi perilaku serta merasa memiliki gambaran terhadap dirinya sebagai

pribadi yang negatif. Akan tetapi tidak semua korban bullying memiliki gambaran pribadi yang

negatif. Korban bullying yang tangguh terhadap tekanan yang dialaminya dapat dikatakan

memiliki resiliensi.

Resiliensi adalah kemampuan individu untuk bangkit dalam menghadapi dan mengatasi

situasi yang berisiko dan penuh tekanan melalui pertahanan kompetensi yang dimiliki serta

adaptasi yang positif dan fleksibel terhadap perubahan dari pengalaman yang penuh tekanan.

(Achour & Nor, 2014). Sedangkan Resiliensi Akademik adalah kemampuan individu untuk

tetap bertahan menyelesaikan pendidikannya meskipun pada kondisi yang sulit atau situasi

yang tidak menyenangkan dan dapat menyelesaikan suatu permasalahan akademik.

Baron et al. (2009) berpendapat bahwa harga diri adalah sejauh mana kita memandang

diri kita sendiri secara positif atau negatif dan sikap kita terhadap diri kita sendiri secara

keseluruhan. Menurut Rosenberg teori harga diri bersandarkan pada dua faktor (dalam Flynn,

2003), yaitu: (1) Pujian dari orang lain (reflected appraisal), komponen pujian menjelaskan

bahwa perasaan orang terhadap diri mereka sendiri dipengaruhi dengan kuat oleh pemikiran

orang lain terhadap diri mereka. Maka, harga diri dianggap sebagai sebuah produk dari interaksi

sosial, (2) Perbandingan sosial (social comparison), perbandingan sosial menyatakan bahwa

apabila pemikiran orang lain terhadap diri pribadi tidak tersedia, orang akan menilai diri mereka

sendiri melalui perbandingan dengan orang lain. 

Dari salah satu jurnal yang di publish tahun 2006 tentang penelitian bullying di perguruan

tinggi diperoleh hasil analisis data yang menunjukkan secara bersama-sama adanya pengaruh

bullying terhadap resiliensi akademik dan harga diri mahasiswa di perguruan tinggi. Dari hasil

pengolahan data terdapat hal yang perlu digaris bawahi oleh setiap individu agar tidak

melakukan bullying.

Terdapat pengaruh dari harga diri terhadap resiliensi. Dalam hal ini menunjukkan bahwa

semakin tinggi harga diri yang diperoleh semakin tinggi pula resiliensi yang dimiliki.

Sebaliknya, semakin rendah harga diri semakin rendah resiliensi subyek. Hasil penelitian ini

sejalan dengan pernyataan Resnick et al. (2011), yang menyatakan individu yang memiliki harga

diri yang baik membantu individu tersebut dalam menghadapi keterpurukan.

Harga Diri Menurut James harga diri dapat didefinisikan sebagai penilaian seseorang atau 

evaluasi atau nilai terhadap dirinya (Hutteman, Nestler, Wagner, Egloff, & Back, 2015). Maslow 

menegaskan bahwa kebutuhan terhadap harga diri pada masa remaja merupakan kebutuhan yang 

sangat penting (Amalia, 2014). Harga diri merupakan penilaian terhadap diri sendiri yang 

dilakukan oleh individu yang sering berkaitan dengan sikap penerimaan ataupun penolakan yang 

menunjukkan seberapa jauh individu percaya terhadap kemampuan yang dimiliki (Ekasari & 

Andriyani, 2013). Individu dengan harga diri yang tinggi merasa cukup positif tentang 

karakteristik dan kompetensi mereka, yang dapat secara positif mempengaruhi kesejahteraan 

dalam dirinya, sementara harga diri yang rendah dapat menyebabkan banyak masalah dalam 

emosional dan perilaku (Shaniya & Sharma, 2012). Rosenberg mengatakan harga diri 

didefinisikan sebagai konstruk satu dimensi, yang mengacu pada rasa umum seseorang yang 

berharga (Bajaj, Robins, & Pande, 2016). Coopersmith menyebutkan aspek-aspek dari harga diri 

diantaranya adalah power, significance, virtue, dan competence (Ekasari & Andriyani, 2013). 

Soresen merumuskan bahwa harga diri merupakan suatu pandangan yang ada dalam diri individu 

atau bersifat personal tentang bagamana seseorang merasa, menilai dan menghargai diri sendiri 

(Aunillah & Adiyanti, 2015).

Sebagai contohnya,berita yang sedang beredar mengenai mahasiswa baru yang

dimaki,diteriaki,dibentak dengan kata-kata kasar oleh mahasiswa senior. Hal itu dilakukan oleh

mahasiswa senior didepan banyak orang yang menyebabkan mahasiswa baru tersebut malu. Dan

tidak hanya itu,ada juga mahasiswa baru di UNTIRTA yang saat kegiatan Orientasi Pengenalan

Kampus mereka di jemur di lapangan dan tidak diperbolehkan untuk makan dan minum oleh

panitia PKKMB di kampus tersebut. Hal itu juga bisa termasuk ke dalam perpeloncohan yang

berujung menyiksa.

Ditinjau dari perspektif hukum bentuk melakukan tindakan kekerasan selama kegiatan

orientasi pada perguruan tinggi dapat dijerat dengan pasal 335 KUHP Bab XVIII tentang

kejahatan terhadap kemerdekaan orang. Sedangkan orang yang turut serta dalam melakukan

kekerasan selama kegiatan orientasi ini dapat dijerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam nilai agama tidak diajarkan kepada kita untuk melakukan hal semena-mena dan

melakukan sesuatu hal atas dasar balas dendam sebagaimana dalam surat Al. Anbiya ayat 107

disebutkan “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta

alam.” Karena itulah, Islam melarang manusia bersikap semena-mena terhadap manusia lain.

Dalam hadits al Imam al Hakim, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang dengan sewenang-

wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan 

meminta pertanggungjawaban kepadanya.”

Cara Mengatasi Bullying Ini adalah masalah serius yang perlu diatasi karena dapat

memberikan dampak jangka panjang baik untuk korban dan juga pelaku. Berikut adalah

beberapa langkah cara mengatasi bullying yang bisa dilakukan:

1. Ceritakan pada orang dewasa yang dapat dipercaya. Ceritakan pada orang tua maupun

guru yang memiliki otoritas untuk menindaklanjutinya.

2. Abaikan penindas dan jauhi. Seperti yang disebutkan sebelumnya, penindas akan merasa

senang apabila mendapatkan reaksi seperti yang dia inginkan.

3. Tingkatkan keberanian dan rasa percaya diri. Tunjukkan pada lingkungan sekitar bahwa

Anda bukan orang yang lemah dan mudah untuk ditindas.

4. Bicara pada pelaku. Tunjukkan bahwa apa yang dilakukan pelaku bukan hal yang baik

dan bahkan berbahaya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar